Assalamualikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Perkenalkan
nama saya Umi Maulana Nim (11901042) berasal dari kelas PAI 4/I. Disini saya akan melaporkan tentang empat
standar kompetensi guru profesional. Menurut literasi yang saya temukan berupa
blog, dalam blog tersebut dinyatakan bahwa seorang guru merupakan kunci
pendidikan. keberhasilan dan kemajuan suatu Negara dalam bidang pendidikan akan
sangat dipengaruhi oleh peran para guru. Menjadi seorang guru merupakan profesi
yang sangat mulia. Maka dari itu, semakin majunya perkembangan zaman maka
kompetensi seorang guru harus semakin ditingkatkan pula.
Guru
merupakan sebuah profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam menjalaninya,
tidak sembarang orang dapat dikatan menjadi seorang guru. Karena membutuhkan
keahlian khusus guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses
pembelajaran dan akan ikut andil dalam menentukan mutu pendidikan. Oleh karena
itu, walaupun secanggih apapun teknologi yang sudah ada sekarang tidak akan
mampu menggantikan peranan guru. Sebab keahlian yang sudah ada pada seorang
guru membuat profesi menjadi guru berbeda dengan profesi-profesi lainnya. Letak
perbedaannya berada pada tugas dan tanggung jawabnya yang dipikulnya. Tugas serta
tanggung jawab yang dipikul oleh guru sangat erat kaitannya dengan kemampuan
dan keterampilan yang mereka miliki sebelum memangku profesi tersebut. Sehingga
ketika sudah menjadi seorang guru mereka sudah memiliki bekal yang cukup untuk
meningkatkan kemampuan serta keterampilan yang sudah ada. Kemampuan tersebut
merupakan kemampuan dasar yang dimiliki guru atau disebut juga kompetensi guru.
(Saud,2009: 44).
Seorang
guru tidak hanya bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik, melainkan
tanggung jawab seorang guru lebih besar dari itu. Guru juga harus bertanggung
jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara. Guru juga memiliki peran yang besar
dalam mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.
Hal-hal
yang wajib dimiliki oleh guru terdapat pada UU No.14 Th.2005 Pasal 8 yaitu:
- Kualifikasi
Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4
- Kompetensi,
harus ditingkatkan lagi ketika melanjutkan pendidikan profesi guru
- Sertifikat
pendidik, akan diberikan setelah lulus sertifikasi guru dan dinyatakan sudah
memenuhi standar profesional seorang guru
- Sehat jasmani
dan rohani
- Memiliki
kemampuan, agar dapat mendukung terwujudnya tujuan pendidikan Nasional.
Guru
harus memiliki kompetensi untuk menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan
Undang-Undang terdapat empat kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru,
yaitu:
1.KOMPETENSI PEDAGOGIK
Kompetansi Pedagogik merupakan
kemampuan dan keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran serta
mengelola interaksi belajar mengajar antara guru dan peserta didik. sehingga
dengan kompetensi ini guru dituntut untuk mengeluarkan kemampuan dan
keterampilan-ketarampilan dalam mengajar. Pengelolaan dalam proses pembelajaran
sangatlah penting, karena melalui proses yang sudah dikelola dengan baik setiap
rencana kedepannya akan berjalan dengan lancar. Terdapat tujuh aspek dalam
kompetensi pedagogik yang harus dikuasi oleh guru. Yaitu:
- Karakteristik
peserta didik, dalam hal ini guru harus bisa mengenal, memahami dan
menyesuaikan diri dengan tiap-tiap peserta didik. Karena setiap peserta didik
memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda. Karakteristik yang harus
diperhatikan meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik dll.
Menjadi seoranag guru harus bisa mengenal setiap karakter masing-masing peserta
didik. Dengan demikian maka guru akan lebih mudah untuk memberikan penjelasan
sesuai dengan kemampuan para peserta didiknya. Kemampuan dalam mengenal
karakteristik peserta didik merupakan poin yang cukup penting dan merupakan
salah satu faktor utama untuk melancarkan proses pembelajaran.
- Teori ajar, sebagai seorang guru harus bisa memberikan teori ajar atau bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Serta bisa menerangkan teori pelajaran tersebut secara jelas kepada peserta didik dengan menggunakan beberapa pendekatan yang kreatif. Dalam menyampaikan teori ajar atau bahan ajar kepada peserta didik guru sebaiknya memahami secara mendalam seperti apa teori yang akan disampaikan, dan memberikan langkah-langkah yang lebih kreatif dalam menyampaikan teori ajar tersebut kepada peserta didik. Serta dalam penyampaiannya pun harus dijelaskan agar peserta didik dapat dengan mudah memahaminya.
- Pengembangan kurikulum, dalam hal ini guru harus menyusun silabus dan RPP sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dalam mengembangkan kurikulum dapat mengacu pada relevansi atau hal yang berkaitan, efisiensi atau keberhasilan berdasarkan besar kecilnya biaya yang dikeluarkan, efektivitas atau pengaruh yang diberikan, integritas atau konsistensi antara ucapan dan perbuatan serta fleksibelitas atau kemampuan dalam bergerak. Jika hal-hal diatas terpenuhi maka proses dalam pengembangan kurikulum akan lebih baik dan tepat sasaran.
- Pembelajaran
yang mendidik, menjadi seorang guru tidak hanya sekedar memberikan teori
belaka. Tetapi guru juga harus memberi pendampingan kepada peserta didik. maka
dari itu materi pelajaran beserta sumber materi harus dioptimalkan agar tujuan
Nasional dapat tercapai. Sebagai seorang guru memberikan pembelajaran yang
mendidik harus dilakukan secara seksama. Dimana guru harus mendampingi,
mangayomi, menjelaskan dan memberikan contoh kepada para peserta didik. Jika
guru hanya menjelaskan semata tanpa mendampingi, mengayomi ketika menjalankan
proses belajar peserta didik. Maka
dikhawatirkan pesan-pesan yang disampaikan guru tidak akan dapat diterima
dnegan baik oleh peserta didik.
- Pengembangan
potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi dan bakat
yang berbeda-beda satu sama lain. Maka dari itu, guru harus mampu menganalisis
dan mengembangkangkan setiap bakat dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing
peserta didik. Serta seorang guru juga harus mampu menerapkan metode
pembalajran yang sesuai, agar para peserta didik dapat mengaktualisasikan atau
mengembangkan bakatnya. Ketika guru sudah mengetahui kemampuan setiap peserta
didik maka akan lebih mudah dalam memilih metode pembelajaran yang sesuai
dengan kemampuan para peserta didik tersebut.
- Cara
berkomunikasi, menjadi seorang guru harus bisa berkomunikasi secara efektif
saat menyampaikan materi pelajaran. Cara berkomunikasi seorang guru kepada
peserta didik merupakan poin yang sangat penting, dimana guru harus
berkomunikasi dengan santun dan penuh empati. Ketika seorang guru berkomunikasi
baik kepada peserta didik, sesama guru ataupun tenaga kependidikan lainnya,
guru harus menunjukkan cara berkomuniksi yang baik. Agar para audiens atau para
pendengar dapat dengan mudah memahami dan menerima setiap pesan yang
disampaikan, terkhususnya kepada peserta didik. Karena peserta didiklah yang
akan selalu menjadi pendengar ketika guru menjelaskan.
- Penilaian dan evaluasi belajar, penilaian yang dimaksud meliputi hasil dari proses belajar. Penilaian ini harus dilakukan secara berkesinambungan atau berkelanjutan. Serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas pembalajaran. Agar capaian dalam setiap proses pembelajaran dapat diketahui hasilnya.
2.KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter
personal atau karakter pribadi. Terdapat beberapa indikator yang mencerminkan
seorang guru memiliki karakter positif diantaranya: sabar, disiplin, jujur,
rendah hati, berwibawa, santun, empati berakhlak mulia dan masih banyak lagi.
Memiliki kepribadian yang positif merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki
oleh para guru. Sebab, para guru merupakan contoh atau teladan bagi para
peserta didik. selain itu, guru juga harus mampu mendidik para peserta didiknya
agar mereka juga memiliki kepribadian yang baik pula.
Kepribadian yang dimiliki seorang guru dapat
menentukan kesuksesan bagi para peserta didiknya. Kepribadian menjadi sebuah
cerminan dan penilaian pertama bagi seorang guru. Memiliki sikap kepribadian
yang baik dapat menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik. terutama bagi
peserta didik tingkat dasar. Mereka akan lebih mudah meniru apa saja yang
dilakukan oleh seorang guru. Jika itu perbuatan yang baik maka ia akan
mencontohnya begitu juga sebaliknya jika perbuatan yang ia lakukan kurang baik
maka hal tersebut juga akan dicontoh oleh peserta didiknya. Maka dari guru
dituntut memiliki kompetensi kepribadian yang baik karena setiap perbuatan yang
dilakukan oleh guru akan menjadi teladan bagi peserta didiknya.
3.KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi profesional seorang guru merupakan
kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki oleh masing-masing guru agar
tugas dan tanggung jawabnya bisa dilaksanakan dengan baik. Kemampuan dan
keterampilan tersebut harus berkaitan langsung dengan kinerja seorang
guru. Terdapat beberapa indikator
kompetensi profesional guru, Yaitu:
- Mampu menguasai
materi ajar yang diampu, meliputi struktur, konsep serta pola pikir keilmuannya
- Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD), pelajaran serta tujuan pembelajaran dari materi ajar yang diampunya dalam proses belajar mengajar
- Mampu menggunakan atau memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi dalam proses belajar mengajar serta pengembangan diri.
4.KOMPETENSI SOSIAL
Kompetensi
sosial merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru.
Kompetensi ini meliputi keterampilan berkomunikasi yang baik, bersikap yang
baik, dan cara berinteraksi yang baik kepada peserta didik, sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua siswa serta masyarakat luas.
Terdapat
beberapa indikator dan kompetensi sosial guru, yaitu:
·
Mampu bersikap
inklusif, objektif terhadap para peserta didik serta tidak melakukan sikap
diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan
kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, lar belakang keluarga, dll
·
Guru dapat berkomunikasi dengan baik dengan
menggunakan bahasa yang sopan dan menunjukkan sikap yang empati. Sehingga para
pendengarnya dapat memahami pesan-pesan yang disampaikan.
·
Guru juga harus
mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan, serta dapat memberikan
kesan penuh wibawa ketika menyampaikan setiap pesan..
·
Guru juga
dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai macam lingkungan yang ada di
sekitarnya, seperti lingkungan sosial, dan lingkungan budaya. Jika guru tidak mampu
beradaptasi maka akan sulit untuk ia menyampaikan setiap pesan-pesan yanag akan
diajarkannya. Beradaptasi dilingkungan baru memang sedikit menyulitkan tapi
jika dilakukan dengan penuh kesabaran maka akan membuahkan hasil yang baik
pula.
Setelah
kita lihat beberapa kompetensi yang sudah dijelaskan diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa menjadi seorang guru bukan hanya sekadar sebuah profesi
semata. Namun, banyak ugas dan tanggung jawab serta kemamapuan yang harus
dimiliki mereka. Agar memiliki penerus bangsa yang berwawasan luas,
berintegritas tinggi, penuh tanggung jawab serta mengemban amanah. Maka tenaga
pengajarnya juga harus mencerminkan sikap yang demikian pula. Empat kompetensi
berupa kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan
kompetensi kepribadian. Keempat kompetensi tersebut merupakan standar dasar
yang harus dimiliki oleh guru. Karena sudah dicantumkan dalam UU No.14 Th 2005
tentang kompetensi guru. Profesi sebagai seorang guru merupakan profesi yang
mulia tidak sembarangan orang bisa menjadi guru. Maka dari itu, hormatilah para
guru kita saat ini.
Semoga
blog ini bisa bermanfaat bagi para pembaca. Ingatlah menjadi guru merupakan
profesi yang mulia dan jangan meremehkan seorang guru. Terimakasih, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Semoga blog ini bermanfaat
BalasHapus