LAPORAN BACAAN 1 (EMPAT KOMPETENSI DASAR GURU)

 

Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Perkenalkan nama saya Umi Maulana Nim (11901042) berasal dari kelas PAI 4/I.  Disini saya akan melaporkan tentang empat standar kompetensi guru profesional. Menurut literasi yang saya temukan berupa blog, dalam blog tersebut dinyatakan bahwa seorang guru merupakan kunci pendidikan. keberhasilan dan kemajuan suatu Negara dalam bidang pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh peran para guru. Menjadi seorang guru merupakan profesi yang sangat mulia. Maka dari itu, semakin majunya perkembangan zaman maka kompetensi seorang guru harus semakin ditingkatkan pula.



Guru merupakan sebuah profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam menjalaninya, tidak sembarang orang dapat dikatan menjadi seorang guru. Karena membutuhkan keahlian khusus guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan akan ikut andil dalam menentukan mutu pendidikan. Oleh karena itu, walaupun secanggih apapun teknologi yang sudah ada sekarang tidak akan mampu menggantikan peranan guru. Sebab keahlian yang sudah ada pada seorang guru membuat profesi menjadi guru berbeda dengan profesi-profesi lainnya. Letak perbedaannya berada pada tugas dan tanggung jawabnya yang dipikulnya. Tugas serta tanggung jawab yang dipikul oleh guru sangat erat kaitannya dengan kemampuan dan keterampilan yang mereka miliki sebelum memangku profesi tersebut. Sehingga ketika sudah menjadi seorang guru mereka sudah memiliki bekal yang cukup untuk meningkatkan kemampuan serta keterampilan yang sudah ada. Kemampuan tersebut merupakan kemampuan dasar yang dimiliki guru atau disebut juga kompetensi guru. (Saud,2009: 44).

Seorang guru tidak hanya bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik, melainkan tanggung jawab seorang guru lebih besar dari itu. Guru juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara. Guru juga memiliki peran yang besar dalam mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.

Hal-hal yang wajib dimiliki oleh guru terdapat pada UU No.14 Th.2005 Pasal 8 yaitu:

  •          Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4
  •          Kompetensi, harus ditingkatkan lagi ketika melanjutkan pendidikan profesi guru
  •          Sertifikat pendidik, akan diberikan setelah lulus sertifikasi guru dan dinyatakan sudah memenuhi standar profesional seorang guru
  •          Sehat jasmani dan rohani
  •          Memiliki kemampuan, agar dapat mendukung terwujudnya tujuan pendidikan Nasional.

Guru harus memiliki kompetensi untuk menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan Undang-Undang terdapat empat kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru, yaitu:

1.KOMPETENSI PEDAGOGIK

            Kompetansi Pedagogik merupakan kemampuan dan keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran serta mengelola interaksi belajar mengajar antara guru dan peserta didik. sehingga dengan kompetensi ini guru dituntut untuk mengeluarkan kemampuan dan keterampilan-ketarampilan dalam mengajar. Pengelolaan dalam proses pembelajaran sangatlah penting, karena melalui proses yang sudah dikelola dengan baik setiap rencana kedepannya akan berjalan dengan lancar. Terdapat tujuh aspek dalam kompetensi pedagogik yang harus dikuasi oleh guru. Yaitu:

  •         Karakteristik peserta didik, dalam hal ini guru harus bisa mengenal, memahami dan menyesuaikan diri dengan tiap-tiap peserta didik. Karena setiap peserta didik memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda. Karakteristik yang harus diperhatikan meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik dll. Menjadi seoranag guru harus bisa mengenal setiap karakter masing-masing peserta didik. Dengan demikian maka guru akan lebih mudah untuk memberikan penjelasan sesuai dengan kemampuan para peserta didiknya. Kemampuan dalam mengenal karakteristik peserta didik merupakan poin yang cukup penting dan merupakan salah satu faktor utama untuk melancarkan proses pembelajaran.
  •    Teori ajar, sebagai seorang guru harus bisa memberikan teori ajar atau bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Serta bisa menerangkan teori pelajaran tersebut secara jelas kepada peserta didik dengan menggunakan beberapa pendekatan yang kreatif. Dalam menyampaikan teori ajar atau bahan ajar kepada peserta didik guru sebaiknya memahami secara mendalam seperti apa teori yang akan disampaikan, dan memberikan langkah-langkah yang lebih kreatif dalam menyampaikan teori ajar tersebut kepada peserta didik. Serta dalam penyampaiannya pun harus dijelaskan agar peserta didik dapat dengan mudah memahaminya.
  •   Pengembangan kurikulum, dalam hal ini guru harus menyusun silabus dan RPP sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dalam mengembangkan kurikulum dapat mengacu pada relevansi atau hal yang berkaitan, efisiensi atau keberhasilan berdasarkan besar kecilnya biaya yang dikeluarkan, efektivitas atau pengaruh yang diberikan, integritas atau konsistensi antara ucapan dan perbuatan serta fleksibelitas atau kemampuan dalam bergerak. Jika hal-hal diatas terpenuhi maka proses dalam pengembangan kurikulum akan lebih baik dan tepat sasaran.
  •        Pembelajaran yang mendidik, menjadi seorang guru tidak hanya sekedar memberikan teori belaka. Tetapi guru juga harus memberi pendampingan kepada peserta didik. maka dari itu materi pelajaran beserta sumber materi harus dioptimalkan agar tujuan Nasional dapat tercapai. Sebagai seorang guru memberikan pembelajaran yang mendidik harus dilakukan secara seksama. Dimana guru harus mendampingi, mangayomi, menjelaskan dan memberikan contoh kepada para peserta didik. Jika guru hanya menjelaskan semata tanpa mendampingi, mengayomi ketika menjalankan proses belajar peserta didik. Maka dikhawatirkan pesan-pesan yang disampaikan guru tidak akan dapat diterima dnegan baik oleh peserta didik.
  •    Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi dan bakat yang berbeda-beda satu sama lain. Maka dari itu, guru harus mampu menganalisis dan mengembangkangkan setiap bakat dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik. Serta seorang guru juga harus mampu menerapkan metode pembalajran yang sesuai, agar para peserta didik dapat mengaktualisasikan atau mengembangkan bakatnya. Ketika guru sudah mengetahui kemampuan setiap peserta didik maka akan lebih mudah dalam memilih metode pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan para peserta didik tersebut.
  •   Cara berkomunikasi, menjadi seorang guru harus bisa berkomunikasi secara efektif saat menyampaikan materi pelajaran. Cara berkomunikasi seorang guru kepada peserta didik merupakan poin yang sangat penting, dimana guru harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati. Ketika seorang guru berkomunikasi baik kepada peserta didik, sesama guru ataupun tenaga kependidikan lainnya, guru harus menunjukkan cara berkomuniksi yang baik. Agar para audiens atau para pendengar dapat dengan mudah memahami dan menerima setiap pesan yang disampaikan, terkhususnya kepada peserta didik. Karena peserta didiklah yang akan selalu menjadi pendengar ketika guru menjelaskan.
  •     Penilaian dan evaluasi belajar, penilaian yang dimaksud meliputi hasil dari proses belajar. Penilaian ini harus dilakukan secara berkesinambungan atau berkelanjutan. Serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas pembalajaran. Agar capaian dalam setiap proses pembelajaran dapat diketahui hasilnya.

2.KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter personal atau karakter pribadi. Terdapat beberapa indikator yang mencerminkan seorang guru memiliki karakter positif diantaranya: sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati berakhlak mulia dan masih banyak lagi. Memiliki kepribadian yang positif merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki oleh para guru. Sebab, para guru merupakan contoh atau teladan bagi para peserta didik. selain itu, guru juga harus mampu mendidik para peserta didiknya agar mereka juga memiliki kepribadian yang baik pula.

Kepribadian yang dimiliki seorang guru dapat menentukan kesuksesan bagi para peserta didiknya. Kepribadian menjadi sebuah cerminan dan penilaian pertama bagi seorang guru. Memiliki sikap kepribadian yang baik dapat menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik. terutama bagi peserta didik tingkat dasar. Mereka akan lebih mudah meniru apa saja yang dilakukan oleh seorang guru. Jika itu perbuatan yang baik maka ia akan mencontohnya begitu juga sebaliknya jika perbuatan yang ia lakukan kurang baik maka hal tersebut juga akan dicontoh oleh peserta didiknya. Maka dari guru dituntut memiliki kompetensi kepribadian yang baik karena setiap perbuatan yang dilakukan oleh guru akan menjadi teladan bagi peserta didiknya.

3.KOMPETENSI PROFESIONAL

Kompetensi profesional seorang guru merupakan kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki oleh masing-masing guru agar tugas dan tanggung jawabnya bisa dilaksanakan dengan baik. Kemampuan dan keterampilan tersebut harus berkaitan langsung dengan kinerja seorang guru.  Terdapat beberapa indikator kompetensi profesional guru, Yaitu:

  •      Mampu menguasai materi ajar yang diampu, meliputi struktur, konsep serta pola pikir keilmuannya
  •    Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD), pelajaran serta tujuan pembelajaran dari materi ajar yang diampunya dalam proses belajar mengajar
  •   Mampu menggunakan atau memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi dalam proses belajar mengajar serta pengembangan diri.

4.KOMPETENSI SOSIAL

             Kompetensi sosial merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi ini meliputi keterampilan berkomunikasi yang baik, bersikap yang baik, dan cara berinteraksi yang baik kepada peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa serta masyarakat luas.

Terdapat beberapa indikator dan kompetensi sosial guru, yaitu:

·         Mampu bersikap inklusif, objektif terhadap para peserta didik serta tidak melakukan sikap diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, lar belakang keluarga, dll

·          Guru dapat berkomunikasi dengan baik dengan menggunakan bahasa yang sopan dan menunjukkan sikap yang empati. Sehingga para pendengarnya dapat memahami pesan-pesan yang disampaikan.

·         Guru juga harus mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan, serta dapat memberikan kesan penuh wibawa ketika menyampaikan setiap pesan..

·         Guru juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai macam lingkungan yang ada di sekitarnya, seperti lingkungan sosial, dan lingkungan budaya. Jika guru tidak mampu beradaptasi maka akan sulit untuk ia menyampaikan setiap pesan-pesan yanag akan diajarkannya. Beradaptasi dilingkungan baru memang sedikit menyulitkan tapi jika dilakukan dengan penuh kesabaran maka akan membuahkan hasil yang baik pula.

Setelah kita lihat beberapa kompetensi yang sudah dijelaskan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa menjadi seorang guru bukan hanya sekadar sebuah profesi semata. Namun, banyak ugas dan tanggung jawab serta kemamapuan yang harus dimiliki mereka. Agar memiliki penerus bangsa yang berwawasan luas, berintegritas tinggi, penuh tanggung jawab serta mengemban amanah. Maka tenaga pengajarnya juga harus mencerminkan sikap yang demikian pula. Empat kompetensi berupa kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Keempat kompetensi tersebut merupakan standar dasar yang harus dimiliki oleh guru. Karena sudah dicantumkan dalam UU No.14 Th 2005 tentang kompetensi guru. Profesi sebagai seorang guru merupakan profesi yang mulia tidak sembarangan orang bisa menjadi guru. Maka dari itu, hormatilah para guru kita saat ini.

Semoga blog ini bisa bermanfaat bagi para pembaca. Ingatlah menjadi guru merupakan profesi yang mulia dan jangan meremehkan seorang guru. Terimakasih, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

 

 

 

 

Komentar

Posting Komentar