KURIKULUM
a.
Kedudukan
Kurikulum
Kurikulum merupakan
salah satu komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan
memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan,
khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses
pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Bahkan jika ditinjau dari
pandangan ekstrim bisa kita katakan, jika tidak ada kurikulum maka di sekolah
tidak akan ada proses pendidikan. Karena yang menentukan aktivitas proses
pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya ditentukan dalam kurikulum,
tentu dengan sejumlah adaptasi dan variasi. Dengan demikian, bisa kita mengerti
dan bukan hal yang berlebihan jika Beauchamp (1998) menyebutkan bahwa, “curriculum
is the hearth of education”. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan.
b. Konsep Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani curir =
pelari dan curere= lintasan lari atau lintasan pacu. Jadi menurut
asal katanya kurikulum adalah lintasan lari atau lintasan pacu tempat
berlarinya para peserta dalam lomba berlari. Pada saat itu kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai
finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Pada zaman Romawi kuno kurilulum
kata yang digunakan untuk lintasan pacu kereta. “Julius Caesar” sebagai kaisar
Romawi pada saat itu, tidak akan menyangka jika istilah kurikulum akan
berkembang menjadi istilah rumit dan khas yang ada dalam bidang pendidikan
seperti dewasa ini.
Sedangkan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang sistem Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan, bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengertian
Kurikulum Menurut Para Ahli
1.
Prof. Dr. S. Nasution, M.A
Dalam bukunya yang bertajuk Kurikulum dan
Pengajaran, beliau menyatakan bahwa kurikulum adalah serangkaian rencana
yang disusun demi melancarkan proses belajar-mengajar.Rencana tersebut
dilakukan di bawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dan para
pengajar di lembaga tersebut.
2.
Dr. H. Nana Sudjana
Dalam bukunya yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, beliau berpendapat bahwa kurikulum merupakan kumpulan niat dan harapan yang teertuang dalam bentuk program pendidikan yang mana dilaksanakan oleh guru di sekolah.Jadi, dapat disimpulkan bahwa kurikulum juga merupakan alat atau saran yang dirumuskan demi tercapainya tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.
Kurikulum sendiri memiliki konsep sebagai substansi, sebagai sistem, dan
sebagai bidang studi. Kurikulum juga memiliki komponen yang pertama ada tujuan
kurikulum, kedua materi kurikulum, ketiga strategi pembelajaran, keempat
organisasi kurikulum, dan yang kelima kurikulum juga harus memiliki komponen
evaluasi.
Kurikulum di Indonesia sendiri terus mengalami perubahan karena perkembangan zaman yang
dimanis dan harus terus menyesuaikan agar tidak tertinggal. Kurikulum yang
pertama di Indonesia dikenal dengan Rentjana Pelajaran 1947 yang menekankan
pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia yang merdeka dan
berdaulat. Dan terus mengalami perubahan dari tahun ketahunnya untuk
menyesuaikan dengan kondisi zaman.
c. Fungsi Kurikulum
Fungsi diartikan variatif
sesuai dengan bidang yang menggunakan istilah tersebut. Fungsi dalam konteks
kurikulum, bisa dimaknai pertama, kurikulum sebagai salah satu bagian yang ada
dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Pemaknaan ini biasanya menjadi tema
bahasan dalam bidang pengelolaan. Kedua, fungsi kurikulum diartikan sebagai
kegunaan atau manfaat dari kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas
pendidikan (pembelajaran). Dalam tulisan ini akan menekankan pada fungsi
kurikulum dalam pengertian kegunaan atau manfaat kurikulum bagi para pihak yang
terkait dengan proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
1)
Untuk kepala
sekolah. Kepala sekolah adalah pimpinan
dan manajer dalam penyelengaraan pendidikan di sekolah. Tugas kepala sekolah
sebagai pimpinan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah diantaranya adalah
melakukan koordinasi dan supervisi pembelajaran dalam lingkup sekolah.
2)
Untuk guru. Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
pelaksanaan proses pembelajaran yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
3)
Untuk siswa. Siswa adalah pihak yang menjadi pusat perhatian dalam
proses pendidikan di sekolah. Dengan demikian sejumlah informasi terkait dengan
rencana-rencana atau program-program belajar apa yang akan dan harus dilaluinya
harus sampai kepada siswa.
4)
Untuk
masyarakat/orang tua. Masyarakat dalam
hal ini orang tua tidak terlibat secara langsung dalam proses pembelajaran di
sekolah, akan tetapi orang tua memiliki peranan dan kontribusi bagi kelancaran
dan keberhasilan belajar anak-anaknya di sekolah.

Komentar
Posting Komentar